http://www.blogpingtool.com
SELAMAT DATANG PARA PEMIMPI

Wednesday 29 January 2014

Dilema Kebijakan Pemotongan Kuota Subsidi BBM Terhadap Masyarakat Miskin



Terkait dengan tema Subsidi BBM untuk Siapa: Apa Kata Undang-undang dan Apa Katamu? yang terkandung dalam pesan (artikel) berjudul meluruskan pandangan : salah sasaran BBM ? di www. darwinsaleh.com, saya hendak memberikan suatu penyelarasan antara informasi dan fakta yang ada di kehidupan masyarakat indonesia , tema yang akan saya angkat dalam karya tulis ini mengenai tentang Dilema Kebijakan Pemotongan Kuota Subsidi BBM . Karena sampai saat ini , masi banyak elemen masyarakat yang belum tau pasti apa penyebaba sehingga paket kebijakan ini di keluarkan .




Ayat (1) ; Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas azas kekeluargaan,  ayat (2); Cabang-cabang produksi yang penting bagi Negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh Negara, ayat (3) menyebutkan ; Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, ayat (4), Perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional dan ayat (5); Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan pasal ini diatur dalam undang-undang.

( Pasal 33 UUD 1945 )


Kebijakan pemotongan kuota subsidi bahan bakar minyak , merupakan bahasan yang pernah ngetren dari tahun 2012 sampai sekarang dan hampir menghiasi setiap layar kaca televisi dan media pemberitaan lainnya , serta menjadi perbincangan hangat dari kalangan masyarakat baik itu pengamat kebijakan publik , politisi , aktivis serta kaum – kaum intelektual lainya . Terdapat berbagai polemik masalah dari kebijakan pemotongan kuota subsidi bahan bakar minyak, mulai dari masalah sosial , ekonomi , politik dan masih banyak lagi masalah – masalah turunan yang di sebabkan oleh kebijakan ini .
Sejak awal pembahasan tentang  rencana pemerintah menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium dan Solar telah menimbulkan berbagai sikap pro dan kontra dari berbagai kalangan masyarakat. Untuk sebagian elemen masyarakat yang mendukung kebijakan pemerintah menaikkan harga Bahan Bakar Minyak , memberikan alasan yaitu untuk menyelamatkan penggunaan subsidi yang tidak tepat sasaran, karena selama ini hanya dinikmati masyarakat menengah hingga atas ( Masyarakat Kaya ) . Sementara rakyat yang berada dalam keadaan menengah kebawah , hanya dapat menikmati sebahagian kecilnya saja dari subsidi BBM tersebut .
Hal ini didasarkan pada alokasi anggaran subsidi yang terus meningkat setiap tahun dalam APBN, bahkan pada 2013 subsidi menyedot anggaran negara hampir  Rp 320 triliun. Jika tidak dikendalikan, nilai subsidi total dalam APBN 2014 mungkin dapat mencapai Rp 446,8 triliun. Subsidi BBM menyentuh Rp 193,8 triliun, sehingga akan mengakibatkan defisit yang mencapai Rp 353,6 triliun atau 3,83% dari PDB. Hal ini menunjukkan bahwa alokasi subsidi BBM dalam APBN hanya memberikan keberpihakannya pada masyarakat menengah keatas . Sementara bagi kalangan masyarakat yang menolak kenaikan harga BBM ,khususnya di kalangan mahasiswa, lebih mendasarkan pada dalil dampak negatif (efek domino) atas kenaikan harga BBM yang dinilai akan semakin membebani masyarakat miskin, seperti memicu inflasi akibat kenaikan harga kebutuhan pokok, kenaikan biaya transportasi, dan biaya-biaya produksi lainnya. Hal ini akan memicu naiknya harga – harga pada sektor lainya yang akan terasa mencekik untuk masyarakat miskin.
Kebutuhan konsumsi BBM meningkat seiring dengan naiknya jumlah kendaraan bermotor yang ada di Indonesia. Selain itu, meningkatnya konsumsi BBM juga dipicu oleh pertumbuhan industri di Indonesia. Seperti dilihat dari datadi bawah ini, data mengenai kepemilikan kendaraan bermotor yang terus tumbuh,terutama sepeda motor yang mencatat pertumbuhan paling signifikan, di tengah penurunan kepemilikan kendaraan bermotor jenis lain. Selain itu, sepeda motor adalah pengonsumsi Premium yang besar. Dengan naiknya populasi sepeda motor ini, otomatis juga meningkatkan konsumsi BBM jenis Premium yang notabene disubsidi oleh pemerintah .

Tabel . 1. 1

Perkembangan Jumlah Kendaraan Bermotor Menurut Jenis tahun 2006-2012
 
Tahun
Mobil Penumpang
Bis
Truk
Sepeda Motor
Jumlah
2006
6 035 291
1 350 047
3 398 956
32 528 758
43 313 052
2007
6 877 229
1 736 087
4 234 236
41 955 128
54 802 680
2008
7 489 852
2 059 187
4 452 343
47 683 681
61 685 063
2009
7 910 407
2 160 973
4 452 343
52 767 093
67 336 644
2010
8 891 041
2 250 109
4 687 789
61 078 188
76 907 127
2011
9 548 866
2 254 406
4 958 738
68 839 341
85 601 351
2012
10 432 259
2 273 821
5 286 061
76 381 183
94 373 324
Sumber : Kantor Kepolisian Republik Indonesia dan diolah oleh Badan Pusat Statistik


Selanjutnya , pertumbuhan produksi Bahan Bakar Minyak memiliki tren pertumbuhan yang lebih lambat di banding dengan pertumbuhan kembaraan bermotor , seperti dalam tabel pertumbuhan berikut ini :



Tabel . 1.2
Produksi Bahan Bakar Minyak (BBM) 2006-2012

Tahun
  Premium                     ( Barel )
 Pertamax                            ( Barel )
Pertamax Plus                     ( Barel )


2006
71 822 000
1 631 764
 414 563

2007
71 337 000
2 754 000
 951 000

2008
72 404 000
1 523 000
 387 000

2009
72 799 000
2 050 000
 647 000

2010
66 820 000
3 301 000
 668 000

2011
64 460 000
2 446 000
 736 000

2012
67 684 000
2 487 000
514 000

         Sumber : Data Olahan Badan Pusat Statistik



Pemotongan Subsidi BBM , Inflasi dan Masyarakat Miskin



Mulai dari adanya wacana hingga penetapan kebijakan pemotongan kuota subsidi , membuat harga bahan – bahan pokok produksi menjadi naik yang pada akhirnya mendorong terjadinya inflasi pada sektor – sektor tersebut.

Naiknya berbagai komoditas dan kebutuhan pokok tentu membuat pengeluaran masyarakat juga naik. Sementara, di sisi lain belum tentu pendapatan mereka naik. sehingga, mau tidak mau mereka menuntut kenaikan upah (jika bekerja di suatu instansi atau perusahaan) atau menghemat pengeluaran. Perusahaan juga akan kena imbas dari kenaikan harga BBM yang berakibat turunnya daya beli masyarakat itu. Yang paling rawan terkena dampaknya adalah Usaha Kecil dan Menengah (UKM). UKM inilah yang punya struktur modal paling kecil juga susah untuk mengakses pinjaman dari dunia perbankan. Sehingga, jika tejadi penurunan daya beli masyarakat, UKM menjadi titik yang paling rawan mengalami kesulitan keuangan. Padahal, UKM menjadi salah satu sokoguru perekonomian Indonesia. Menurunnya daya beli masyarakat juga berdampak pada angka inflasi yang naik, dan di sisi lain inflasi menjadi indikator perekonomian suatu negara. Seperti yang terlihat pada Tabel 1.3 , iflasi terus menunjukan tren pertumbuhan yang positif setiap tahunya . Inflasi yang terus tumbuh dan tinggi akan menyebabkan pendapatan riil masyarakat akan terus turun sehingga standar hidup dari masyarakat turun dan akhirnya menjadikan semua orang, terutama orang miskin, bertambah miskin .Serangkaian efek domino di atas merupakan kerugian yang diakibatkan jika subsidi BBM dikurangi. Namun, apakah dampak negatif di atas merupakan kerugian terbesar yang dialami sesuai prinsip utilitarianisme ? . Jika dilihat lagi, apabila pemerintah memutuskan tidak mengurangi subsidi akan ada lebih banyak kerugian dan dampak negatif dalam jangka waktu yang pendek maupun panjang.  Dari tabel pertumbuhan inflasi yang ada , inflasi yang terjadi pada saat ini masi normal ditambah dengan keterbiasaan masyarakat tentang inflasi tahunan yang sering terjadi di indonesia , menjadikan wacana inflasi sebagai dampak dari pengurangan subsidi BBM menjadi tidak teramat penting di banding dengan kerugian dan beban pemerintah yang akan di tanggung jika tidak memotong kuota subsidi BBM  dengan kondisi pengunaan subsidi BBM yang tidak terkontrol sampai saat ini . Tetapi pemerintah juga harus mengontrol  laju pertumbuhan infasi agar tetap stabil karena kestabilan inflasi merupakan prasyarat bagi pertumbuhan ekonomi yang berkesinambungan yang pada akhirnya memberikan manfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Walaupun pelaksanaan subsidi BBM seringkali dilakukan atas alasan motif sosial, yaitu membuat BBM—sebagai kebutuhan pokok—dapat dijangkau oleh kelompok berpenghasilan rendah (kelompok miskin), kenyataannya sebagian besar subsidi BBM selama ini kebanyakan dinikmati oleh kelompok berpenghasilan menengah keatas (kelompok kaya). Sementara itu, biaya dari subsidi BBM ini ditanggung oleh seluruh pembayar pajak.
Hasil perhitungan Bank Dunia berdasarkan data Survey Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) tahun 2008 menunjukkan bahwa 84% dari bensin bersubsidi dinikmati oleh 50% kelompok keluarga terkaya di Indonesia, dimana 40% dari bensin bersubsidi itu dinikmati oleh hanya 10% kelompok keluarga terkaya. Sementara kelompok keluarga miskin/ hampir miskin dan keluarga paling miskin masing-masing hanya menikmati 16% dan 1% dari BBM bersubsidi . (World Bank, 2011).  Temuan tersebut senada dengan temuan yang juga telah dikemukakan oleh pemerintah. Pada bulan Mei 2008, Kementrian Koordinator Bidang Ekonomi mengemukakan bahwa berdasarkan data susenas 2007, 40% kelompok keluarga teratas (terkaya) menerima 70% dari subsidi BBM yang diberikan oleh pemerintah, sementara 40% kelompok keluarga terendah menikmati hanya 15% dari subsidi tersebut.
Dengan kebijakan pemotongan kuota subsidi BBM  maka , akan ada penghematan keuangan pemerintah. Sehingga dana hasil pemotongan kuota subsidi BBM dapan di alihkan untuk mendanai program dan kebijakan lain yang lebih efektif dan berguna bagi masyarakat. Dana itu bisa dipakai untuk tambahan anggaran pendidikan, program pengentasan kemiskinan, menciptakan lapangan kerja baru dan pembangunan infrastruktur dan program- program lainnya yang lebih berguna bagi masyarakat ketimbang subsidi BBM yang jelas- jelas tidak banyak dirasakan manfaatnya oleh masyarakat miskin.

Rekomendasi Penulis

·         Meskipun masyarakat telah terbiasa dengan inflasi tahunan yang telah menjadi turunan berbagai kebijakan , tetapi pemerintah harus tetap menjaga kestabilan inflasi itu sendiri agar dapat menjadi salah satu faktor pendorong pertumbuhan ekonomi .
·         Program pendanaan sebagai timbal balik dari kebijakan pemotongan kuota subsidi BBM , harus benar – benar memperhatikan kesejahteraan orang banyak terutama masyarakat miskin sebagai prioritas utama sesuai dengan tuntutan UUD 1945 Pasal 33 , agar tidak terjadi ketimpangan sosial ekonomi yang sangat jauh antar masyarakat miskin dan masyarakat kaya .






Daftar Referensi
Http://www.darwinsaleh.com/Kompetisi Blog _ Darwin Zahedy Saleh Official.html
Tim Studi CSIS . 2011.  Penyesuaian Subsidi BBM  Pilihan Rasional Penyelamatan Ekonomi. Naskah Kebijakan
Purwanto, Niken Paramita. 2013.   Subsidi Bbm Sebagai Penyebab Defisit Neraca Perdagangan ; Jurnal  Ekonomi Dan  Kebijakan Publik  
Layanan Informasi www.bps.go.id
Layanan Informasi www.bi.go.id
Wikarya ,Uka. 2012. Kajian Kebijakan BBM Bersubsidi ; Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat, Fakultas Ekonomi, Universitas Indonesia Yayasan Institut Indonesia untuk Ekonomi Energi
http://www.kompasiana.com/posts/type/opinion/



Tulisan ini dibuat untuk mengikuti lomba blog dari www.darwinsaleh.com  Tulisan adalah karya saya sendiri dan bukan merupakan jiplakan”